Kamis, 28 April 2011

MALAKO

M A L A K O
MAJU LANCAR & KONDUSIF
Oleh : Shaff Ra Alisyahbana Dt Malako
Dalam rangka menyongsong akan berdirinya Kabupaten Pantai Barat Mandailing ( PABARLING )yang seharusnya KABUPATEN RANAH NATA ( KARTA ) , penulis sampaikan beberapa langkah untuk menjadi kan RANAH NATA menjadi MAJU LANCAR & KONDUSIF ( MALAKO ).
Malako adalah nama Kerajaan Ranah Nata yang berpusat di Padang Malako,Mudiek Ayie Palak Taleh Kampung Sawah Kecamatan Natal. Disinilah dulunya pusat Kerajaan yang diteroka oleh Datuok Imam Basya dan Pangeran Indra Sutan (Rajo Putieh) mendirikan Kerajaan Ranah Nata dan kemudian dimekarkan dengan beberapa kerajaan seperti Kera jaan Linggobayu di Simpang Bajambah (Pangeran Indra Sutan),Kerajaan Kinondom di Simpang Sao (Sutan Tiansyah),Kerajaan Singkuang di Singkuang ( Raja Merangkat ), Kerajaan Batahan di Kampuong Godang/Sopobolo (Puti Bulan Tersingit) dan Kerajaan Lubu di Simpang Talam (Si Hitam Lidah,Raja di Angkola).
Adapun langkah-langkah menuju Malako ( Maju Lancar & Kondusif ), ada beberapa langkah diantaranya adalah sebagai berikut ;
A.MAJU :
Sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur”an yang berbunyi ,
( Innallaha laa yughaiyyiru biqaumin hatta yughayyiru bi anfusihim ) yang di Indo nesiakan artinya “ Allah tidak merobah sesuatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang akan merobahnya “. Jadi , salah satu langkah untuk maju adalah merobah nasib atau keadaan sendiri yang pada saat ini kita sedang terpuruk dan jauh dari kemajuan yang berarti dari masa “ zaman emas “ Ranah Nata (Natal).Untuk itu harus ditempuh beberapa langkah antara lain ;

1.Jadilah masyarakat adat Ranah Nata yang bersatu padu , baik yang berada di kam pung halaman maupun di perantauan, baik yang tergabung di Ikatan Keluarga Nata di Jakarta, Ikappenas di Medan dan Ikatan-ikatan lainnya, serentak menjadi Rakyat Benah Nasib & Tahta (RANAH NATA) untuk menata masa depan Pantai Barat Mandailing (Pabarling) dengan Tata Nata Permata > Permai, Maju dan Bertahta.
2.Sesegera mungkin mendirikan Kabupaten Pantai Barat Mandailing (Pabarling) yang sudah sekian lama kita perjuangkan.Baik DPRD,Bupati dan Gubernur telah menyetujui dan mereko mendasikan pendirian Kabupaten Pabarling. DPRD Madina dengan suratnya No.10/KPTS/ DPRD/2009 tanggal 3 Juni 2009 dan nomor :17/KPTS/DPRD/2009 tertanggal 29 Juli 2009,”.Surat Keputusan Bupati Madina No :135.5/463/K/2009 tertanggal 12 Agustus 2009 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing. Demikian juga Gubernur Sumatera Utara sudah membuat rekomendasi pembentukan Kabu paten Pantai Barat Mandailing ini pada 25 Januari 2011.Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pemekaran Kabupaten Madina.

Salah satu desakan masyarakat tertuang dalam Medan Bisni sebagai berikut :

Sumatera Utara Sabtu, 23 Apr 2011 07:58 WIB
Masyarakat Desak DPRDSU Setujui Kabupaten Pantai Barat Mandailing MedanBisnis – Panyabungan. Masyarakat kawasan pantai barat Mandailing Natal (Madina) mendesak DPRS Sumut segera menyetujui pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing, hasil pemekaran dari Kabupaten Madina.Desakan tersebut disampaikan salah seorang tokoh pemuda pantai barat, yang juga Ketua Pokja Pembentukan Kabupaten Pantai Barat, Ir Anas Suheri, kepada MedanBisnis, Kamis (21/4), di Panyabungan.
Menurutnya, pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing merupakan kebutuhan ma syarakat, oleh sebab itu tidak alasan lagi bagi DPRD Sumut untuk menundanya.
”Persyaratan pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing sudah lengkap, hal ini dibuktikan dengan adanya surat keputusan rekemendasi dari DPRD Madina nomor : 17/KPTS/DPRD/2009 tertanggal 29 Juli 2009,” kata Anas. Rekomendasi DPRD itu juga diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bupati Madina No :135.5/463/K/2009 tertanggal 12 Agustus 2009 tentang Persetujuan Pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing.“Gubernur Sumatera Utara juga sudah membuat rekomendasi pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing ini pada 25 Januari 2011. Jadi tidak ada lagi alasan untuk menunda pemekaran Kabupaten Madina,” tegas Anas.

Tokoh masyarakat Natal, Misdar, menambahkan, pembentukan Kabupaten Pantai Barat Mandailing sudah lama diperjuangkan masyarakat .” Pemekaran ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kemudian untuk memudahkan pelayanan birokrasi dan pelayanan publik,” kata Misdar.

Dikatakannya,sejumlah elemen masyarakat sudah lama memperjuangkan pembentukan kabupa ten baru ini dan dan berbagai tahapan telah dilalui. Tahap selanjutnya di DPRD Sumut kemudian pemerintah pusat dan DPR-RI. (zamharir rangkuti)

3.Diharapkan kerelaan hati para Putera Daerah Ranah Nata dimana saja berada yang telah mengecap pengalaman bekerja birokrasi Pemerintahan untuk “ Pulang Kampung “ membenahi Kabupaten Pabarling nantinya dalam rangka “ Mambolo Kampuong Ilaman “,agar Maju, Lancar dan Kondusif ( Malako ).
4.Mengembalikan nama asli kawasan pantai Barat Mandailing menjadi RANAH NATA, kemudian nama Kabupaten ini nantinya, agar kembali ke jati diri semula, menghidup kan kehidupan perkau man/ persukuan dan beradat istiadat sebagaimana mestinya.
5.Menyelamatkan situs-situs Sejarah, Adat Istiadat Ranah (SAIR)Nata serta pening galan sejarah nya yang kini hampir musnah ditelan zaman.

B.LANCAR :
Untuk melancarkan segala sesuatu dalam menyongsong keberadaan Kabupaten Pabarling guna menjadikannya Maju, Lancar & Kondusif, ada beberapa langkah permulaan antara lain sbb.;
1.Awal dari kemajuan dan kelancaran perjalanan Ranah Nata adalah segera bedirinya Kabupaten Pantai Barat Mandailing ( Pabarling ).
2.Membangun sara perhubungan jalur NASIB (Nata Sinunukan Batahan)dengan membangun jembatan ACEH RAO yang menghubungkan Jambuoh Aceh dengan Jambuoh Rao dan jalan terparah disekitar Desa Pardamaian Baru. Demikian juga jalur NATAS (Nata Tabuyung Singkuang) yang terparah di Siraik dan lainnya dan jalur NALIBANA (Nata Linggoba yu Ranto Baek Batangnata) yang terparah beberapa titik.
3.Menyelesaikan jaringan listrik jalur NATAS hingga ke Tapanuli Selatan/ Padangsi dimpuan, agar terhindar dari jalur “ rawan bencana “ ( NALIBANA ).
4.Membangun jalan Jepang – Pincuran Dewa, jalan Banjaragam dan Padang Malako ser ta jalur lainnya di kawasan Pantai Barat Mandailing.
5.Dengan intimnya hubungan antar masyarakat kampong halaman dengan masyarakat Ra nah Nata di perantauan, memperlancar hubungan Komunikasi,Informasi,Silaturrahmi dan Solidaritasi (KISS) yang lebih cerah dan cemerlang. Mari kita selaku Rakyat Benah Nasib & Tahta ( RANAH NATA ) dengan TATA NATA PERMATA > PERMAI, MAJU & BERTAHTA. agar MAJU, LANCAR & KONDUSIF ( MALAKO ).

C.KONDUSIF :
Untuk pelaksanaan point Maju dan Lancar, RANAH NATA mendukung dengan ulayatnya yang sangat luas dan berpotensi antara lain ;
1.Lahan perkantor yang luas tersedia di Panggautan, Sikarakara III,Banjar Aceh maupun Bukik Bandera yang sangat luas dan strategis sekali.
2.Untuk mensejahterakan perekonomian rakyat, banyaknya tanah ulayat (adat) yang telah dipakai oleh perusahaan-perusahaan dengan jalan mengikutsertakan penduduk ulayat tersebut menjadi peserta petani plasma (PIR) dari perusahaan dan jika perusahaan mengabaikannya untuk dapat dipertimbangkan surat izin olah tanahnya atau apapun namanya.
3.Mengembangkan potensi alam Ranah Nata yang begitu banyak seperti pertambangan emas di Sinunukan dan Sikarakara, kelapa dan kopra di Pantai Natura dan Natasel, karet,sawit,kopi di pedalaman Nalibana dan lain-lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar